You are here: Home › ZarindahJaya

Profil Koperasi Zarindah Jaya

      • Latar Belakang

        Koperasi merupakan usaha bersama dari sekelompok orang orang yang mempunyai kepentingan yang sama dalam tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan dari UUD 1945 koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian dari system perekonomian nasional.  

  • Maksud dan Tujuan

    Hadirnya koperasi dimaksudkan untuk meningkatkan nilai produktifitas transaksi dan pendapatan koperasi serta memberikan pengalaman setiap anggota yang terlibat didalamnya, dan juga dapat menumbuhkan minat dan kreatiftas karyawan dalam mengembangkan kemampuan wirausaha dan bisnisnya. Secara spesifik terdapat beberapa poin penting tujuan hadirnya koperasi Zarindah Jaya, antara lain :
    1. Memaksimalkan fungsi koperasi dalam perusahaan sebagai bagian dari Zarindah Grup dengan mengaktifkan semua fungsi unit kerja yang ada didalamnya serta peningkatan nilai transaksi usaha.
    2. Membangun dan mengembangkan potensi bisnis serta kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
    3. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan karyawan dan masyarakat yang tergabung sebagai anggota koperasi pada umumnya.

  • Visi

    Visi dari Koperasi Zarindah Jaya adalah menjadi koperasi sebagai alternative peningkatan kesejahteraan seluruh anggotanya melalui unit usaha kreatif serta transformasi system yang inovatif dan terus maju.

  • Misi

    1.Meningkatkan produktifitas usaha dengan pengembangan sistem simpan pinjam.
    2. Penambahan nilai keuntungan transaksi melalui unit usaha berbasis kreatif.
    3. Meningkatkan wawasan tentang peran koperasi dalam perusahaan.
    4. Memberi kemudahan untuk seluruh anggota dalam meningkatkan kesejahtetaan.
    5. Membangun kerjasama dengan berbagai pihak dalam mewujudkan unit usaha kreatif 

  • Unit Usaha Koperasi Zarindah Jaya
    1. UNIT USAHA SIMPAN PINJAM
    2. UNIT USAHA MINIMARKET
    3. UNIT USAHA KREDIT BARANG
    4. UNIT USAHA RAJA PINDAH (SEWA MOBIL PICK UP)